Model Penilaian Kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013, termasuk untuk jenjang
Sekolah Menengah Pertama (SMP) berimplikasi pada model penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik. Penilaian
pencapaian kompetensi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan,
menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauhmana peserta
didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan
pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian
pencapaian kompetensioleh pendidik
dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan
pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan
kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan.
Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat
menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Data yang diperoleh pendidik selama pembelajaran
berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang
sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Melalui proses
tersebut, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai
sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum
masing-masing satuan pendidikan (SMP).
Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian
kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang
pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian tersebut dilakukan melalui
berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian
projek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta
didik (portfolio), dan penilaian
diri.
0 Response to "Model Penilaian Kurikulum 2013"
Post a Comment