Struktur Organisasi Dalam Ambalan Penegak

Struktur Organisasi Dalam Ambalan Penegak
   1.       Ambalan Penegak
a.        Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
b.       Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang.
c.        masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
d.      Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA.  Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.
   2.       Dewan Ambalan
a.        Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana
b.      Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut:
1).   seorang Ketua yaitu Pradana.
2).   seorang Pemangku Adat.
3).   seorang Sekretaris.
4).   seorang Bendahara.
5).   beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya.
c.       Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkosultasi kepada Pembina Ambalan.
d.       Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti Gugusdepan (3 tahun).
e.       Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan musyawarah sedikitnya enam bulan  sekali.
   3.       Dewan kehormatan
a.       Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.

b.       Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari:
1)    Ketua dewan kehormatan.
2)    Wakil ketua.
3)    Sekretaris.
untuk lebih lengkapnya bisa di donwload

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Struktur Organisasi Dalam Ambalan Penegak"

Post a Comment