Pengajuan NUPTK BARU
Sehubungan dengan rencana pengajuan usulan NUPTK Tahun 2015, maka bersama ini kami informasikan Pengajuan NUPTK BARU dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bagi guru yang sudah memenuhi masa kerja selama 5 Tahun berturut-turut terhitung mulai 1 Juli 2009
2. Harus sudah memiliki Ijazah S1
3. Mencetak Form S06 dan S07 untuk pengajuan NUPTK
4. Chekcilst verifikasi dan validasi berkas pengajuan NUPTK bisa didownload disini form-verifikasi-dan-validasi-pengajuan-nuptk 2015
3. Berkas Rangkap 1 di map snail dan diserahkan sendiri oleh yang bersangkutan ke Seksi Pendma Terakhir Hari Jum’at Tanggal 13 Maret 2015 Pukul 10.00 (karena perlu waktu entry ke aplikasi di Pendma). Berkas yang melebihi batas waktu tidak kami terima.
Terima kasih
info dari madrasahkabmalangoke.wordpress.com