Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013
Mendapat informasi dari blog seksi madrasah tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 hasil Rakor Program Kurikulum dan Evaluasi Tanggal 6 s/d 8 Maret 2016 tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 di lingkungan Kanwil Prov. Jawa Timur. berikut hasilnya :
a. Penetapan madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 sesuai SK Dirjen Pendis nomor 481 dan SK
Dirjen Pendis nomor 5114 tahun 2015 (Donwload)
b. Bagi madrasah yang belum masuk SK DIrjen Pendis namun telah melaksanakan Kurikulum 2013
untuk semua mata pelajaran dalam KBM semester 1 TAPEL 2015/2016 secara mandiri, maka
kami harap saudara mengisi format : berikut ini format dapat didownload disini dengan
menyertakan Proposal Persyaratan Administrasi
c. Dikumpulkan kembali ke PENDMA paling lambat 24 Maret 2016 pukul 13.00 WIB.
Sumber : https://madrasahkabmalangoke.wordpress.com/