Inilah Fitur Baru Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Di SIMPATIKA TAPEL 2018/2019
Simpatika telah menyediakan fitur ajuan insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada Madrasah.
Berikut kriteria guru yang bisa mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
- Guru bukan PNS/guru Non PNS yang masih aktif mengjarv di RA, MI, MTs dan MA atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA.
- Belum lulus sertifikasi guru.
- Memiliki nomer PTK Kementerian Agama (NPK) dan atau Nomer UNIK Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Aktif selama 2 tahun berturut - turut sebagai guru mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
- Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV
- Bertugas pada Madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kementerian Agama.
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
- Belum memiliki usia pensiun.
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah Kementerian Agama.
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legistlatif.
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silahkan ikuti langkah - langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun SIMPATIKA masing - masing.
- Login sebagai PTK pada layanan SIMPATIKA. dengan URL : https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
- Login pada PTK
- Pada beranda SIMPATIKA. klik pada fitur/menu Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman ajuan Tunjangan Insentif GBPNS , Klik ajukan.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening Bank yang telah disediakan, jika sudah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol cetak surat ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Insentif telah tersimpan . tinggal klik cetak surat ajuan
- Untuk memeriksa data ajuan silahkan klik tombol periksa data ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan dan klik tombol cetak ulang ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silahkan batalkan dahulu ajuan selama belum disetujui admin Kabupaten. dan perbaiki data yang tidak sesuai dan ulangi pada langkah nomer 5
- Silahkan tunggu persetujuan admin Kabupaten setempat. Berikut contoh ajuan PTK yang telah diverivikasi.
0 Response to "Inilah Fitur Baru Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Di SIMPATIKA TAPEL 2018/2019"
Post a Comment