Inilah Tabel Kenaikan Tunjangan bagi Guru Sertifikasi dan Inpassing 2019

Image result for sertifikasi inpassing
Adanya kabar kenaikan tunjangan inpasing tentu hal tersebut hanya membuat senang guru yang sudah inpasing dan juga semoga kabar gembira ini berlanjut pada guru yang masih sertifikasi dan utamanya yang belum sertifikasi dan paling utama semoga para pejuang data mendapat perhatian juga dari pemerintah dengan memberikan setidaknya gaji bulanan atau tunjangan agar kinerja para pejuang data semakin semangat dan semakin baik karena majunya  sebuah instansi tergantung dari tertibnya dan baiknya admiistrasi dan semoga kepala Madrasah terbuka hatinya untuk meningkatkan kesejahteraan para pejuang data sebagaimana mereka berjuang siang malam dengan tidak mengenal waktu dan kesehatan mereka dan semoga menjadi amal yang mengantarkan kita semua ke dalam surganya, Amin.

Sebagaimana judul artikel ini admin akan menyampaikan daftar kenaikan tunjangan inpasing sesuai golongan. 
  1. Gol IIIa asalnya Rp. 2.456.700 menjadi  Rp. 2.579.400 Naik Rp. 122.700
  2. Gol IIIb asalnya Rp. 2.560.600 menjadi  Rp. 2.688.500 Naik Rp. 127.900
  3. Gol IIIc asalnya Rp. 2.668.900 menjadi  Rp. 2.802.300 Naik Rp. 133.400
  4. Gol IIId asalnya Rp. 2.781.800 menjadi  Rp. 2.920.800 Naik Rp. 139.000
  5. Gol IVa asalnya Rp. 2.899.500 menjadi  Rp. 3.044.300 Naik Rp. 144.800
jadi kalau disimpulkan bahwa untuk guru yang sudah sertifikasi dan inpassing ada kenaikan tunjangan sebesar 5% dari yang biasa tunjangan yang didapatkan. Selamat ya..

Kenaikan diatas bersumber dari hasil cetakan SKAKPT yang dilihat oleh admin mulai tanggal, 22 Maret 2019, tadi malam.

WhatsApp%2BImage%2B2019-03-23%2Bat%2B09.17.33

Silahkan segerak cek dan cetak SKAKPT anda semua di Layanan Simpatika 
Nah bagi guru yang sudah sertifikasi dan belum inpassing sementara sabar dulu, karena akan dibuka pengajuan inpassing tahun 2019.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Tabel Kenaikan Tunjangan bagi Guru Sertifikasi dan Inpassing 2019"

Post a Comment