CARA PENGAJUAN CETAK PIAGAM NPSN KEMENAG

NPSN adalah singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, yaitu kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan berlaku secara nasional. NPSN ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Penelitian dan Pengembangan.

NPSN memiliki beberapa fungsi, di antaranya: 

  • Sebagai kode referensi untuk pendataan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 
  • Memudahkan proses administrasi sekolah, seperti pengisian formulir, laporan kegiatan, dan pengarsipan data 
  • Menjadi acuan dalam penerimaan siswa baru 
  • Membantu pemerintah dalam proses pelaporan dan pemantauan perkembangan pendidikan di setiap sekolah

NPSN terdiri dari 8 digit kombinasi huruf dan angka. Setiap sekolah di Indonesia pasti memiliki NPSN yang tidak sama dengan sekolah lainnya. 

NPSN sangat dibutuhkan saat proses pendaftaran SNMPTN, SBMPTN, UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), dan KIP Kuliah. 

CARA MENGAJUKAN CEKAT PIAGAM NPSN

Bagi lembaga yang mengajukan cetak piagam NPSN ada beberapa yang yang harus disiapkan :

1. Surat Permohonan KLIK DOWNLOAD

2. Surat Pernyataan bermaterai KLIK DOWNLOAD

3. Screenshot NPSN dari referensi KLIK REFERENSI

4. Surat kehilangan dari kepolisian jika piagam NPSN hilang

semua silahkan di pdfkan jadi satu file dan diberinama NSM_NAMA LEMBAGA_AJUAN CETAK PIAGAM NPSN

lalu kirim file tersebut melalui Link berikut ini
AJUAN CETAK PIAGAM NPSN

untuk mengecek hasilnya seperti apa silahkan klik link berikut :

CEK/PANTAU PENGAJUAN PIAGAM NPSN

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA PENGAJUAN CETAK PIAGAM NPSN KEMENAG"

Post a Comment