Cara Cek Guru dapat Tunjangan Insentif atau tidak dapat

 unjangan Insentif GBPNS merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Guru Madrasah yang berstatus honorer bukan PNS dan belum Sertifikasi atau Inpassing. Tunjangan diberikan kepada guru yang terdaftar disimpatika dan memenuhi kriteria sebagai penerima insentif GBPNS.

Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tahun-tahun sebelumnya. Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan skema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya.

Cara Cek Penerima Insentif GBPNS Tahun 2022

  • Buka akun Simpatika - https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
  • Klik Login PTK, kemudian masukkan User dan Password. Lalu klik Masuk
  • Klik Tunjangan Insentif GBPNS (terletak dibagian kiri bawah).
  • Kemudian klik Status Penerima, bagi yang berhak menerima akan muncul tampilan sebagai berikut.
  • Bagi yang belum berhak menerima tampilan akan muncul seperti ini.

Demikian cara cek penerima insentif GBPNS Tahun 2022.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Cek Guru dapat Tunjangan Insentif atau tidak dapat"

Post a Comment